Pembentukan BK DPRD Sumenep Harus Penuhi Standar Otoritas Moral

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath (santrinews.com/istimewa0

SumenepDPRD Sumenep akan membentuk dan menetapkan Badan Kehormatan (BK) dalam rapat paripurna, Rabu, 19 Februari 2020. Proses pembentukan BK diminta harus memenuhi standar moral dan politik.

“Saya berharap khalayak publik paripurna memahami dan mempertimbangkan otoritas politik dan moral dalam pembentukan BK ini,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath.

Baca juga: PDIP Konsisten di Jalan Politik Kebudayaan

BK dipilih langsung oleh seluruh anggota yang hadir di rapat paripurna. Dari 7 fraksi berhak mengajukan nama calon dan ada 5 yang akan dipilih secara demokratis. BK salah satu alat kelengkapan Dewan yang berfungsi mengontrol atau mengawasi para anggota khususnya dalam bidang etik.

“BK adalah penjaga etik di kantor ini, maka jika misalnya BK yang terbentuk tidak punya otoritas moral sebaiknya koreksi dan berefleksi,” tegas Darul.

Politisi muda asal Pulau Masalembu itu mengibaratkan otoritas moral dimaksud sama dengan seseorang saat berhotbah Jumat, berpidato keagamaan.

“Sarjana agama tapi kalau tidak seiya dan sekata dari apa yang ia sampaikan dengan tindakan kesehariannya, berarti itu tidak punya otoritas moral,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Sejarah: Politik PDIP dan NU Selalu Berseiring

Ia berharap agar tidak sampai karena mayoritas menjadi tidak terang dalam melihat otoritas moral. “Karena banyak tidak selalu identik dengan benar,” tegasnya.

“Ingat, anggota DPRD mempunyai hak imunitas dan berhak menyampaikan sesuatu selagi tidak melakukan tindakan kriminal. Di situ BK sebagai controling terhadap etiknya,” pungkasnya. (rus/onk)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network