Pilbup Sumenep 2020

Bakal Calon Bupati Sumenep Tandatangani Pakta Integritas An-Nahdliyah

Sumenep – Para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang mendaftar melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menandatangani “Pakta Integritas An-Nahdliyah”. Bagian dari komitmen pengabdian pada Nahdlatul Ulama.

Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Sumenep, Rasidi mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan janji komitmen antara Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan PKB sebagai kendaraan menuju Pilkada Sumenep 2020.

Menurut Rasidi, Pakta Integritas An-Nahdliyah tersebut merupakan komitmen bagi para bakal calon untuk mengutamakan pengabdian terhadap NU atau warga Nahdliyin.

“Itu bagian komitmen untuk mengabdi sama NU,” kata Rasidi di sela penandatanganan Pakta Integritas di Hotel C1, Jl Sultan Abdurahman Kolor Sumenep, Ahad, 29 Desember 2019.

Baca juga: 7 Tokoh Berebut Rekom PKB di Pilkada Sumenep 2020

Kecuali Nurfitriana Busyro Karim, enam para bakal calon sudah hadir. Mereka Fattah Jasin, KH Muhammad Unais Ali Hisyam, Shalahuddin Warits, Donny M Siradj, Achmad Yunus, dan Nurfaizin. Dua nama terakhir mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati.

Sebelumnya, DPC PKB Sumenep membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumenep pada 30 Oktober-15 November 2019.

Hingga hari terakhir masa pendaftaran, tiga dari 10 pendaftar tidak melengkapi berkas persyaratan. Mereka adalah Achmad Fauzi, KH Abdul Hamid Ali Munir, dan Ahmad Zainal Arifin.

Sejak Pemilu 1999, PKB tercatat sebagai partai politik pemenang di Sumenep. Bahkan, tiga periode —hampir 15 tahun— Bupati Sumenep juga berasal dari kader PKB.

Bermodal 10 kursi di parlemen hasil Pemilu 2019 lalu –20 persen peraih kursi atau suara sesuai persyaratan— PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada Sumenep 2020 tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. (ari/hay)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network