4 Tahun Jabat Wakil Bupati Sumenep, Kekayaan Achmad Fauzi Naik Rp6,1 Miliar

Calon Bupati Sumenep Achmad Fauzi (santrinews.com/istimewa)
Sumenep – Kurang dari lima tahun menjabat wakil bupati Sumenep, harta kekayaan Achmad Fauzi melonjak drastis sebesar Rp6,1 Miliar. Total menjadi Rp17,7 Miliar. Pada Pilkada 2020, ia maju sebagai calon bupati Sumenep berpasangan dengan Nyai Hj Dewi Khalifah.
Achmad Fauzi resmi menjabat wakil bupati Sumenep periode 2016-2021 mendampingi KH A Busyro Karim sejak dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo kala itu, di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu, 17 Februari 2016.
Pasangan KH A Busyro Karim-Achmad Fauzi ditetapkan oleh KPU Sumenep sebagai pemenang setelah mengalahkan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di Pilkada serentak 2015, pada 9 Desember 2015.
Baca juga: Sebelum Daftar ke KPU, KH Busyro-Fauzi Napak Tilas di Makam Para Raja
Pada Pilkada 2020, Achmad Fauzi maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Dewi Khalifah dan mendaftar ke KPU Sumenep pada hari pertama masa pendaftaran dibuka. Yakni, Jumat 4 September 2020.
Sebagai salah satu berkas persyaratan, Fauzi melampirkan harta kekayaan miliknya yang telah ia laporkan ke KPK. Dalam laman resmi KPK, harta kekayaan Achmad Fauzi tercatat sebesar Rp Rp17,7 Miliar.
Jumlah ini meningkat dibandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada pertengahan 2015 sebesar Rp11,6 Miliar. Total peningkatannya mencapai Rp6,1 Miliar.
Pejabat yang Pengusaha Migas
Saat hendak mendaftar ke KPU Sumenep sebagai calon wakil bupati pada Senin, 27 Juli 2015, Achmad Fauzi menyampaikan LHKPN miliknya ke KPK.
Dalam laporan itu, ia menulis total kekayaanya sebesar Rp11,6 Miliar. Kekayaan itu ia peroleh dari hasil kerja dan usaha yang ia jalani.
Sementara harta kekayaan KH A Busyro Karim sebesar Rp2,4 Miliar pada 2015. Jumlah kekayaan Kiai Busyro ini naik hanya Rp1 Miliar selama 5 tahun menjabat bupati Sumenep periode 2010-2015. Pada 2010, kekayaan Kiai Busyro sebesar Rp1,4 Miliar.
Baca juga: Ini Kekayaan Calon Kepala Daerah di 19 Kabupaten/Kota di Jatim
Hampir sama dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Achmad Fauzi memulai karir sebagai pengusaha. Sebelum menjadi pejabat publik, mulai sebagai wali kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden, Jokowi adalah seorang pengusaha mebel yang sukses.
Begitu juga Achmad Fauzi. Sebelum menjadi wakil bupati Sumenep, ia berkarir sebagai pengusaha. Mulai usaha periklanan, percetakan hingga Migas. Pria kelahiran Sumenep 21 Mei 1979 ini mulai merintis usaha sejak 2008.
Fauzi tercatat menduduki berbagai posisi strategis di banyak perusahaan. Diantaranya Direktur Promosi PT Karina Disni Jaya (2008-sekarang), Direktur Umum PT Petrogas Pantai Madura (2011-2013), Direktur Utama PT Djakarta Dua Satu (2003-sekarang), dan Direktur Utama PT Madura Mahasa Investama (2011-sekarang).
Baca juga: Achmad Fauzi Vs Fattah Jasin, Dua Figur yang Pernah Tersandung Kasus Korupsi
Beberapa tahun, Fauzi menjadi kepala perwakilan PT Wira Usaha Sumekar (WUS) di Jakarta. PT WUS adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Lonjakan kekayaan Fauzi sangat wajar. Sebab, selain wakil bupati, ia seorang pengusaha yang sampai sekarang ia jalankan. Misalnya sebagai Direktur Utama PT Madura Mahasa Investama (MMI).
Pada 2012, PT MMI ini sempat menguasai saham di PT WUS hingga mencapai 44,08 persen, sehingga Pemkab Sumenep hanya memiliki saham 55,26 persen. Namun, akhirnya dijual kembali karena ada temuan BPK dan melanggar Perda Sumenep nomor 4 Tahun 2008 tentang PT WUS.
Akhirnya melalui Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS) pada 5 Agustus, komposisi saham PT MMI di PT WUS diputuskan menjadi 24,8 persen. (red/jaz)