Garis Kemiskinan Sumenep Naik dan Inflasinya Tertinggi Kedua di Jatim

Inflasi di Sumenep setali dengan inflasi di Jawa Timur, inflasi keduanya selalu berada di atas angka nasional (santrinews.com/bahri)

Sumenep – Garis Kemiskinan (GK) Kabupaten Sumenep dalam sepuluh tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Pada akhir Maret 2022 GK Sumenep adalah yang tertinggi kedua di Pulau Madura setelah Kabupaten Bangkalan.

Garis Kemiskinan merupakan suatu batas minimal seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Yakni dalam memenuhi kebutuhan makanan dan non makanan, misal bayar listrik.

Seseorang dikatakan miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK. Atau dengan kata lain, seseorang yang pengeluarannya sama dengan GK atau di bawah GK masuk masuk kategori mendekati miskin dan miskin.

Salah satu penyebab seseorang yang semula mendekati miskin atau tidak miskin bisa masuk menjadi kelompok miskin jika kondisi ekonomi tidak stabil. Salah satu faktor seseorang bisa masuk ke dalam kelompok miskin yakni akibat inflasi dan stagflasi.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep mencatat bahwa inflasi di Sumenep pada Januari 2023 merupakan inflasi tertinggi dalam empat tahun terakhir, yakni sebesar 6,73 persen.

Bahkan dari series data BPS Januari 2022 – Januari 2023, inflasi tahunan Sumenep berada di atas angka nasional yang hanya 5,28 dan tertinggi kedua di Jawa Timur setelah Jember, dengan kenaikan inflasi sebesar 7,08 persen.

Secara sederhana, inflasi terjadi akibat harga kebutuhan (barang dan jasa) yang semakin tinggi sementara kemampuan masyarakat untuk membeli/berbelanja semakin menurun atau tidak mampu. Sementara stagflasi adalah uang tidak beredar dan hanya berputar di kalangan elit.

Menurut Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumenep Hairul Anwar, inflasi sering beriringan dengan angka kemiskinan. “Inflasi itu biasa akan berbanding lurus dengan kemiskinan,” kata Hairul kepada SantriNews, pada 4 Februari 2023.

Kemudian, BPS telah merilis, Garis Kemiskinan Sumenep kini tengah mengalami kenaikan, yakni pada periode Maret 2021 Rp 400.960,- per kapita per bulan menjadi Rp 427.882,- pada Maret 2022.

Kenaikan garis kemiskinan pada Maret 2022 ini lebih besar dibandingkan kenaikan Garis Kemiskinan tahun sebelumnya, yakni pada Maret 2020 – Maret 2021 Garis Kemiskinan naik sebesar 4,83 persen, yaitu dari Rp382.491,- menjadi Rp400.960,-

Bahkan Garis Kemiskinan Sumenep merupakan yang tertinggi kedua di Madura dari empat kabupaten. Berikut rinciannya secaara berurutan, Garis Kemiskinan Bangkalan Rp 458.754, Sumenep Rp 427.882, Sampang Rp 411.661 dan terkecil Kabupaten Pamekasan Rp 392.345.

Mengenai penuruan angka kemiskinan, Kabupaten Sumenep pada Maret 2022 merupakan kabupaten yang berhasil lebih banyak menurukan persentase penduduk miskin kedua di Madura yakni sebesar 18,76 persen. (ari)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network