Haji & Umrah

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (santrinews.com/antara)

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2023 yang harus ditanggung calon jemaah haji jadi sebesar Rp69 juta.

Jumlah ini naik dari sebelumnya pada 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta. Kenaikannya sekira Rp29 juta

Usulan tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Usulan itu dituangkan melalui surat Nomor B016/MA/HJ.03/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 Perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1444 H/2023 M.

Dalam raker tersebut, Menag Yaqut mengusulkan biaya haji 2023 yang ditanggung oleh jemaah naik menjadi Rp 69.193.733 juta dari Rp 39.886.009 pada tahun 2022.

Nominal ini merupakan 70 persen dari total BPIH sebesar Rp 98.893.909. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BIPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514.888 dengan komposisi BPIH Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen,” ujar Yaqut.

Komponen biaya yang dibebankan kepada jemaah haji tersebut akan dialokasikan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp5.601.840,00, biaya hidup Rp4.080.000,00, visa Rp1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Penentuan komponen biaya haji 2023 ini, jata Yaqut, dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Selain itu, usulan kenaikan ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang lancar,” jelasnya.

Yaqut menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” tegasnya. (rus/red)

Terkait

NASIONAL Lainnya

SantriNews Network