Sinergi Kemenag dan Unicef Susun Instrumen Monitoring Pesantren Ramah Anak

Rapat Pesantren Ramah Anak (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Kepala Subdirektorat Pesantren Basnang Said mengatakan, program Pesantren Ramah Anak merupakan wujud sinergi antara Kemenag dan Unicef untuk memberikan dampak positif bagi pembinaan pondok pesantren.

Hal tersebut ia sampaikan saat Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar rapat bersama Unicef. Rapat tersebut dalam rangka mengembangkan instrumen monitoring Pesantren Ramah Anak.

Selain Kemenag dan Unicef, rapat penyusunan instrumen tersebut diikuti pula oleh perwakilan dari beberapa pesantren, serta kalangan aktifis perempuan dan anak.

“Sikap ramah terhadap anak bukan hal baru di lingkungan pesantren. Lembaga pendidikan ini telah mengimplementasikannya dalam proses interaksi kehidupan sesuai dengan tuntunan norma agama,” kata Basnang Said, Kamis, 3 Februari 2023.

Kementerian Agama juga telah menerbitkan dan mensosialisasikan Pedoman Pesantren Ramah Anak sejak 2021. Sehingga, Basnang Said mengaku yakin program Pesantren Ramah Anak akan mendapatkan respon positif dari Kemenag Kab/Kota. Termasuk juga dari pimpinan pondok pesantren turut terlibat di lapangan.

“Penyusunan instrumen bertujuan untuk mengefektifkan kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai bahan analisis yang nantinya akan bermuara pada aksi kolektif di lapangan,” kata Basnang.

Setelah instrumen selesai, sambung dia, akan dilakukan piloting pesantren ramah anak per kabupaten, “Pesantren yang dipiloting akan dibuat acara deklarasi pesantren ramah anak,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak Unicef Zubedy Koteng menyampaikan, pesantren ramah anak bukan sekadar program kampanye anti kekerasan terhadap anak. Lebih dari itu, kata Zubedy, sebagai upaya peningkatan kapasitas pendidik, pengelola pesantren, santri, serta mendorong agar pesantren lebih meningkatkan mutunya.

“Penyelengggara program tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan, pemerintah, serta pesantren itu sendiri,” jelasnya.

Zubedy juga mengingatkan, peran pesantren harus memperhatikan kualitas pelayanan, dan sarana prasarananya, agar tercipta pesantren yang nyaman untuk tumbuh kembangnya anak dengan pola asuh anak yang lebih menyenangkan.

“Jadi program ini betul-betul upaya pesantren dalam membuat formulasi agar punya standar penyelenggaraan pesantren yang sesuai dengan tuntunan norma agama dan Konvensi Hak Anak serta Undang-undang tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (red)

Terkait

NASIONAL Lainnya

SantriNews Network