Peraturan Bimbingan Haji dan Umrah Masuki Tahap Harmonisasi

Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang KBIHU (santrinews.com/istimewa)
Jakarta – Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) kini memasuki tahap harmonisasi. RPMA ini dibahas oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, penyusunan RPMA KBIHU ini merupakan amanat Pasal 55 UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“RPMA akan mengatur antara lain persyaratan memperoleh izin KBIHU, evaluasi, standardisasi bimbingan, pendampingan, serta akreditasi KBIHU,” kata Arsad, Senin, 13 Maret 2023.
Arsad berharap, RPMA KBIHU ini bisa segera selesai. Sehingga, penerbitan izin baru operasional KBIHU sudah bisa dilakukan. Hal ini untuk merespon beberapa permintaan penerbitan izin berdirinya KBIHU, terutama di provinsi yang masih minim jumlahnya.
Ia menjelaskan, KBIHU merupakan entitas yang sangat penting dalam memberikan pembinaan kepada jemaah haji. Hasil pendataan tahun 2019 menunjukkan, 57% jemaah haji Indonesia berafiliasi ke KBIHU. Masyarakat sudah sangat familiar dengan KBIHU.
“Kadang dalam pemahaman masyarakat, pendaftaran haji itu ke KBIHU, karena saking dekatnya KBIHU di telinga mereka,” jelasnya.
Arsad mengapresiasi Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) yang telah mengawal Harmonisasi RPMA ini.
Dalam pembahasan tersebut, turut hadir Biro Hukum dan KLN Setjen Kemenag, Direktorat Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Tim dari Kemenkumham dan Sekretaris Kabinet, serta unsur dari Forum Komunikasi KBIHU.
Sementara, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag Ahmad Bahiej mengatakan, KBIHU merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam proses pembinaan jamaah haji dan umrah.
“Keberadaan KBIHU selama ini sangat membantu Kemenag dalam pembinaan dan pendampingan jemaah haji,” kata Bahiej.
Apalagi, kata dia, di tahun 2023 jemaah lansia mencapai 31 persen. “Peran KBIHU, membantu jamaah haji semenjak di tanah air, di perjalanan, bahkan ketika di tanah suci,” tandas Bahiej. (kem/red)