Jaga Dana Masyarakat, Kemenag Ingatkan Pentingnya LAZ Berizin

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor (santrinews.com/mahrus).

Depok – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menegaskan pentingnya izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Legalitas Kelembagaan.

Tarmizi Tohor menyampaikan bahwa izin LAZ diperlukan sebagai upaya menjaga dana dan kepercayaan umat dari berbagai peluang penyelewengan.

“Negara memberikan keleluasan kepada masyarakat untuk ikut mengelola zakat melalui LAZ. Peraturan dan izin LAZ yang diberikan Kemenag setelah mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS merupakan upaya menjaga dana yang dipercayakan masyarakat pemberi zakat (Muzaki),” kata Tarmizi, Senin, 30 Januari 2023.

Tarmizi juga mengajak seluruh jajaran Kemenag terus mensosialisasikan pentingnya perizinan bagi LAZ.

Menurutnya, LAZ harus berfokus pada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga mampu mengubah mustahik menjadi muzaki. 

“Komitmen terus kita kuatkan bahwa LAZ harus aman syariat, aman regulasi, dan aman NKRI,” jelasnya.

Terkait rilis perizinan LAZ baru-baru ini, Tarmizi menegaskan komitmen Kemenag menjaga ekosistem zakat di Indonesia. Ia menyambut baik semakin banyaknya LAZ berizin sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 

“Semakin banyak LAZ berizin akan semakin baik karena semakin banyak dana terkumpul dan semakin banyak masyarakat terbantu,” ungkapnya.

Perlu diketahui, dalam FGD tersebut turut hadir pejabat eselon III Ditzawa dan Setjen Bimas Islam. Hadir pula narasumber dari Forum Zakat (FoZ) dan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz). (red)

Terkait

NASIONAL Lainnya

SantriNews Network