Atensi Sri Mulyani ke Sumenep Tinjau Pembangunan KIHT Rp 9 Miliar

Menkue Sri Mulyani saat menjelaskan APBN ke daerah di Pendopo Agung Sumenep, Kamis 2 Februari 2023 (santrinews.com/bahri)
Sumenep – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hendak fokus kunjungi Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kamis (2/2) di Kecamatan Guluk-Guluk yang diduga bermasalah dengan hukum.
Atensi Kunjungan Sri Mulyani kali ini merupakan salah satu agenda kunjungan kerja awal 2023 yang sudah terencana sejak awal. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim usai pertemuan koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022.
“KIHT Sumenep menjadi objek yang akan dikunjungi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di awal tahun 2023 ini. Kami memandang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait persiapan-persiapan yang harus dipenuhi,” ujarnya dilansir Voi pada 12 Januari lalu.
Namun ternyata Sri Mulyani datang ke Sumenep dijadwalkan dengan beberapa agenda. Di antaranya, mengisi kuliah umum di STKIP PGRI Sumenep, bersama Menko Polhukam Mahfud MD serta Ketua Banggar RI MH Said Abdullah. Usai itu langsung bertolak mengunjungi KIHT di Daerah Kecamatan Guluk-Guluk.
Jadwal berikutnya Sri Mulayani di Sumenep berkunjung ke SDI Fathimah Elementary School milik Yayasan Fathima binti Said Gauzan di Desa Jabaan Kecamatan Manding, Sumenep, Madura Jawa Timur.
Gedung KIHT Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, sudah dibangun sejak 2021 dengan menghabiskan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 9,6 miliar. Pada tahun 2022 biaya pembangunan kembali disuntik dana bersumber dari DBHCHT.
Pembangunan KIHT ini telah dipolisikan pada 2021 silam karena gagal rampung tepat waktu. Kasusnya tangani unit IV Satreskrim Polres Sumenep atas perkara dugaan jual beli proyek dan atau pemindahtanganan proyek yang dilakukan oleh PT. Limbung Jaya Atho Barokah.
PMII Sumenep pada Jumat (1/27) lalu melakukan aski protes terhadap Polres Sumenep yang dinilai tidak serius terhadap penangan kasus tersebut. Mereka mengatakan kasus KHIT Guluk-Guluk dibiarkan mangkrak.
“Tahun 2022 Kapolres Sumenep berjanji akan menuntaskan seluruh kasus yang mangkrak, salah satunya seperti Gedung Dinkes, KIHT dan pungli Pasar Ganding dan pencemaran nama baik PMII,” ungkap kordinator Aksi Dimas Wahyu Abdillah. (ari)