2023 Dicanangkan sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama

Menag Yaqut bersama para Pejabat Eselon I pada Rakernas Kemenag 2023 (santrinews.com/istimewa)

Surabaya – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Pasalnya, menjelang tahun politik, ia khawatir banyak terjadi hal-hal yang mengganggu keharmonisan umat beragama.

“Jadi kita canangkan tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama,” ujar Menag di Surabaya, Sabtu, 4 Februari 2023.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2023 di Surabaya. Raker tersebut mengangkat tema “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, tema tersebut memiliki tujuan untuk menitikberatkan tugas dan fungsi Kemenag yang sudah menjadi komitmen ASN Kemenag, yaitu Kebersamaan umat dan kerukunan bangsa dapat dicapai dengan moderasi, kerukunan antar umat beragama merupakan modal untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional,

Selain itu, sambung dia, Kemenag harus hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua keperluan agama. Kemenag juga harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis kemenag secara kontekstual di tengah masyarakat.

“Setiap ASN harus menjadi teladan dalam kebersamaan, kerukunan, kejujuran, dan keikhlasan untuk memberikan amal bakti bagi segenap masyarakat tercinta,” ujar Sekjen.

Sekjen juga mengatakan, pada situasi menjelang tahun politik, kebhinekaan masyarakat Indonesia sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hendak mengganggu stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ini menguji kita untuk selalu mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa,” ajaknya.

Di samping itu, kata dia, kerukunan merupakan syarat pembangunan nasional. Stabilitas dapat terwujud apabila antar masyarakat rukun dan harmonis.

“Moderasi beragama amat lah penting dikedepankan untuk menyikapi keragaman,” pungkas Sekjen. (red)

Terkait

NASIONAL Lainnya

SantriNews Network