Resmi Daftar di KPU, 50 Bacaleg PKB Sumenep Hasil Rekomendasi NU

SUMENEP — Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB Sumenep, Dulsiam menyebut bahwa semua bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PKB telah mendapatkan rekomedasi dari masing-masing Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU).
“Caleg yang tidak direkomendasi oleh MWCNU tidak diterima di DPC PKB,” kata Dulsiam usai menyerahkan berkas Bacaleg di Kantor KPU Sumenep, Sabtu, 13 Mei 2023.
Rekomendasi tersebut tidak dalam bentuk tertulis, melainkan pendaftaran para Bacaleg diantarkan dan didaftarkan oleh pengurus MWC NU dari masing-masing kecamatan.
“Rekomendasi tidak tertulis, jadi yang mendaftarkan ke DPC PKB itu oleh masing-masing MWCNU dan PAC PKB masing-masing kecamatan,” tegasnya.

Ia menjelaskan penetapan Bacaleg PKB dilakukan melalui beberapa tahapan. Sebelum pembukaan pendaftaran, PKB Sumenep melakukan sosialisasi kepada pengurus NU di tingkat kecamatan hingga desa.
“Sosialisasi tingkat MWCNU masing-masing kecamatan dan ranting NU,” ujarnya.
Karena itu, Dulsiam menegaskan bahwa 50 Bacaleg yang didaftarkan di KPU merupakan representasi dari NU.
“Jadi komposisi Bacaleg di DPC PKB merupakan representasi NU dan PKB,” tegasnya. (rus/red)
