Pilkades Serentak 2023 di Bangkalan Masuki Tahap Verifikasi Berkas 469 Bakal Calon, 15 Desa Skoring

Kantor DPMD Bangkalan (santrinews.com/istimewa)

Bangakalan – Tahapan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di Kabupaten bangkalan memasuki tahap verifikasi berkas bakal calon. Waktu verifikasi akan berlangsung hingga 14 Maret 2023.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan, berkas yang disetorkan oleh pendaftar akan dilakukan verifikasi oleh setiap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). 

“Mereka boleh melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Setelah itu baru ada masa sanggah,” katanya.

Kemudian setelah itu, tambah Rudy, akan dilanjutkan pada tahapan masa sanggah selama tujuh hari kerja, yakni dari 15 hingga 22 Maret 2023.

Pada gelombang kedua ini ada 469 bakal calon yang sudah terdaftar dari 149. Sementara untuk 15 desa yang pendaftarnya melebihi lima orang, kemungkinan akan digelar tahapan skoring. Dalam tahapan tersebut, kata Rudy, bakal calon akan dites untuk diuji kelayakan dan menggunakan sistem gugur.

“Jadwal tahapan skoringnya belum kami tentukan, nanti dibahas di rapat Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD),” tandasnya.

Adapun 15 desa yang kemungkinan akan menggelar tahapan skoring adalah Desa Jeddih, Telang, Bator, Benteyan, Tenggun Dajah, Klampis Timur, dan Larangan Timur. Kemudian, Desa Lomaer, Blega, Batah Barat, Morombuh, Karang Anyar, Kemoneng, Ja’ah, Kranggan Barat, Arosbaya, Balung, dan Manoan.

Tahapan verifikasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa seluruh berkas bakal calon asli dan orisinil. Misal seperti ijazah, dan berkas persyaratan yang dilampirkan oleh pihak penyelenggara. (ari)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network