Pemkab Pamekasan Gratiskan Retribusi PKL dan Upayakan Pinjaman Bunga Nol Persen

Salah satu lokasi PKL di Pamekasan. (santrinews.com/istimewa)
Pamekasan – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pamekasan tidak lagi dipungut retribusi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengupayakan pinjaman modal usaha bunga nol persen.
Bupati Pamekasan Badrut Tamam menjelaskan, retribusi gratis dan pinjaman modal adalah upaya mempercepat peningkatan ekonomi bagi pelaku usah mikro.
“Pembahasan retribusi sudah berlaku mulai tahun ini, sementara skema pinjaman modal usaha nol persen rencananya akan kita berlakukan pada 2024, katanya, Sabtu 28 Januari 2023.
Jumlah PKL terdata di Kabupaten Pamekasan saat ini sebanyak 1.823 PKL, tersebar di sejumlah lokasi di Pamekasan.
Di antaranya di Jalan Niaga, Dirgahayu, Jalan Pintu Gerbang, eks stasiun PJKA di Jalan Trunojoyo, Jalan Wahid Hasyim, Cokroatmojo, Jalan Stadion, Jalan Balaikambang, Jokotole, Jalan Ronggosukowati, Jalan Raya Teja, dan di Jalan Nogroho, Pamekasan, termasuk para PKL yang berjualan di sejumlah kecamatan di Pamekasan.
Badrut mengatakan, saat ini sudah ada dua lokasi yang menjadi sentra PKL, yakni Sentra PKL Foot Colony Jalan Kesehatan dan Sentra PKL Kawasan Sae Rassah di Jl Dirgahayu, Pamekasan.
Sentra PKL di Jalan Kesehatan menampung sebanyak 184 pedagang, sedangkan sentra PKL di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, menampung sebanyak 60 PKL.
“Ini sebagai salah satu ikhtiar Pemkab Pamekasan bagi para PKL agar mereka bisa berusaha secara layak, aman dan nyaman,” kata bupati.
Bupati Badrut menegaskan, kebijakan pemkab memprioritaskan pada upaya pemberdayaan pelaku usaha mikro, karena jenis usaha ini merupakan kekuatan ekonomi masyarakat dan diharapkan bisa tumbuh secara merata.
“Harapan kami, usaha mikro ini tidak hanya berkembang pesat di kota, akan tetapi juga di desa. Kebijakan yang berpihak kepada pengembangan usaha mikro terus kami lakukan,” terangnya. (ari)