Mantan Kades di Bangkalan Terima Jaminan Sosial Rp 268 Juta dan Beasiswa Anak Rp 528 Juta

Plt Bupati Bangkalan Mohni, saat menandatangani Mou dengan BPJS Ketenagakerjaan (santrinews.com/istimewa)

Bangkalan – Plt Bupati Bangkalan Mohni menyerahkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kepada kepala desa (Kades) yang sudah purna tugas. Penyerahan dibagikan secara simbolis.

Para penerima juga mendapat manfaat perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa sebesar Rp 528.028.503 kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan manfaat JHT kepada Kepala Desa Purna Tugas sebesar Rp 268.050.858.

Penyerahan bantuan JHT BPSJ itu dilakukan saat Launching Gerakan 100 Pekerja Rentan setiap Desa. Pada saat yang sama Bupati Mohni juga melalukan Penandatanganan Nota Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pendopo Agung, pada Kamis 9 Februari 2023.

Kata Plt Bupati Mohni, segala fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada para mantan kades itu merupakan hak mereka.

“Karena mereka sudah membayar maka saat ini mereka berhak mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia berharap, jaminan sosial tersebut bisa bermanfaat untuk menopang kehidupan di masa yang akan datang. “Semoga bermanfaat meski jumlahnya tidak banyak tapi insyaallah barokah,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura Vinca Meitasari, Sekretaris Daerah Bangkalan Taufan Zairinsjah dan Kepala Bapenda Bangkalan Ismed Efendi.

Di tempat yang sama Plt Bupati Bangkalan juga memberikan penghargaan pelunasan PBB terbaik tahun 2022 kepada Kecamatan Labang, Kecamatan Modung, Kecamatan konang, Kecamatan Galis, Kecamatan Tragah dan Kecamatan Sepulu. (haz/riri)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network