Kapolres Sumenep Bakal Pecat Oknum yang Terlibat Pungli Galian C Ilegal

Sopir truk pengangkut galian C berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep (santrinews.com/istimewa)
Sumenep – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan akan memecat oknum anggota institusinya jika ada yang terbukti terlibat melakukan pungutan liar (pungli) kepada pekerja tambang galian C ilegal di wilayah itu.
“Kalau ada anggota saya yang meminta uang atau minta setoran, tolong laporkan kepada saya, dan saya tegasnya oknum tersebut akan dipecat, karena perbuatan seperti ini menodai nama baik institusi Polri,” kata Edo menanggapi tuntutan para sopir truk tentang adanya oknum polisi yang meminta setoran uang kepada para pekerja dan sopir tambang galian C di Sumenep.
DIketahui, sebanyak 184 sopir dum truck pengangkut galian C pada Kamis, 13 April 2023 berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep.
Mereka menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat di DPRD Sumenep, agar pemerintah setempat mencabut larangan bagi pekerja tambang galian C tersebut.
Sebab, menurut mereka, akibat larangan tersebut, kini para sopir tidak lagi memiliki pekerjaan, dan demikian juga dialami para pekerja penggali tambang.
Kondisi para pekerja dan penggali tambang galian C itu semakin parah, karena adanya oknum polisi yang meminta setoran setiap bulan, sehingga penghasilan pekerja semakin menipis.
“Sekali lagi, tolong laporkan kepada saya, oknum yang selama ini meminta pungutan atau meminta upeti, dan saya pastikan yang bersangkutan akan saya tindak,” kata Edo menegaskan.
Sementara, anggota DPRD Sumenep M Muhri saat menemui massa aksi sopir dum truck itu berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir dan pekerja tambang galian C kepada Pemkab Sumenep.
“Kalau terkait pungutan oleh oknum polisi, ini adalah urusan pimpinan Polres Sumenep. Tugas kami adalah mengkoordinasikan aspirasi ini kepada eksekutif,” tuturnya menjelaskan.
M Muhri juga mengatakan, untuk izin galian C bukan merupakan wewenang dari pemerintah daerah, melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Meskipun begitu, pihaknya mengaku siap untuk menerima hal-hal yang dikeluhkan oleh para massa aksi.
“Ini bukan wewenang kami. Sekali lagi wewenangnya di provinsi,” tandasnya.
Unjuk rasa para sopir dan pekerja galian C ke kantor DPRD Sumenep itu diwarnai aksi penggeledahan dan sempat memanas, tapi berhasil diredam oleh Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko yang memimpin langsung pengamanan aksi massa itu. (ant/red)