Hewan Kurban: Syarat, Kriteria dan Tatacara Menyembelih dalam Islam
Sapi hewan kurban (santrinews.com/istimewa)
Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2023. Dalam pelaksanaannya, momentum ini dirayakan dengan menyembelih hewan kurban.
Bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah kurban, harus paham terkait syarat dan kriteria hewan yang akan dijadikan kurban.
Hal ini penting, mengingat berkurban tidak hanya perkara sembelih menyembelih saja. Islam telah mengatur kriteria dan aturan memilih hewan kurban yang tepat sesuai dengan syariat.
Syarat dan Kriteria Hewan Kurban
Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), ada beberapa ketentuan yang menjadi syarat hewan kurban. Para ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat:
Pertama, hewan kurban harus hewan ternak seperti sapi, kambing, unta, dan domba. Hal ini berdasar Q.S Al-Hajj Ayat 34, disebut dengan bahimatul an’am yang berarti hewan ternak.
Kedua, hewan harus mencapai usia minimal yang telah ditetapkan syariat.
- Untuk hewan kurban jenis unta: syarat minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
- Hewan kurban jenis sapi: syarat minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
- Hewan kurban jenis domba: syarat minimal berumur 1 tahun atau 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun
- Hewan kurban jenis kambing: syarat minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2
- Hewan kurban jenis kambing biasa atau kambing kacang: syarat minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Ketiga, hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit. Berdasar keterangan MUI, berikut ini sifat dan kondisi fisik hewan yang layak untuk dijadikan kurban:
- Mata tidak buta.
- Telinga tidak terpotong.
- Kaki tidak pincang.
- Jika memiliki tanduk, harus dalam keadaan sempurna.
- Tidak memiliki penyakit.
- Berat badan cukup, tidak kurus.
- Ekor tidak terpotong.
- Kulit tidak memiliki kudis.
- Tidak sedang hamil atau menyusui.
Adapun waktu untuk menyembelih hewan kurban yang utama adalah pada hari pertama Idul Adha sebelum waktu zuhur.
Untuk proses menyembelih hewan kurban pun tak boleh sembarangan dilakukan. Ada tata cara yang harus diperhatikan agar sesuai dengan syariat. Berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban yang tepat:
1. Membaca basmalah.
2. Membaca shalawat untuk Rasulullah SAW.
3. Hewan kurban maupun orang yang akan menyembelihnya harus menghadap kiblat.
4. Hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri dengan posisi leher dihadapkan ke kiblat.
5. Dalam proses penyembelihan membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali.
6. Membaca doa menyembelih.
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan menggunakan alat yang tajam saat hendak menyembelih hewan kurban. Hewan kurban disembelih dengan memotong tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat nadi di bagian leher. (red)