FKUB Sumenep Bangun Sinergi untuk Hadapi Tahun Politik

Musyawarah kerja FKUB Sumenep (santrinews.com/istimewa)

Sumenep – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumenep KH Qusyairi menyampaikan bahwa FKUB ke depan harus bekerja ekstra dan bersinergi dengan stakeholder dan instansi-instansi terkait. Menurutnya, menghadapi tahun politik, FKUB diamanahi tugas yang cukup berat.

Hal itu disampaikan olehnya dalam musyawarah program kerja FKUB Sumenep. Acara berlangsung di aula VIP Ayam Brewok Sakera, Sabtu, 11 Maret 2023.

FKUB harus mampu mendeteksi, melakukan pemetaan, mewaspadai dan mengantisipasi potensi terjadinya konflik sebagai bias dari kontestasi politik praktis,” kata KH Qusyairi.

Selain itu, sambung dia, FKUB ikutserta mencari solusi untuk menyelesaikan konflik yang ada. Sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri pada rakornas FKUB di Tangerang Banten pada 23 Februari 2023 lalu.

“Oleh karena itu, di samping kita perlu untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, kita juga perlu bergandengan tangan dengan KPU daerah dalam melakukan sosialisasi secara masif ke bawah,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, publik paham tentang pentingnya menjaga kerukunan di tengah-tengah pesta demokrasi demi menciptakan kondusifitas, “Serta mewaspadai adanya politik identitas yang kerapkali memicu terjadinya chaos di kalangan grassroot,” tambahnya.

Hadir dalam musyawarah tersebut seluruh pengurus FKUB, dan perwakilan dari Bakesbangpol Sumenep. Acara diawali dengan doa bersama. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars FKUB.

Dalam kesempatan itu juga, Qusyairi juga menyampaikan apresiasi terhadap peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat yang digagas oleh komisi I DPRD Sumenep. Saat ini rancangan Perda tersebut sudah dalam proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

“Lahirnya perda tersebut bisa menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi ancaman intoleransi yang berpotensi memunculkan terjadinya perpecahan di tengah kehidupan masayarakat Sumenep, yang selama ini dikenal damai dan penuh dengan kerukunan,” ujarnya.

Dia berpandangan, FKUB sebagai ormas yang tupoksinya adalah menjaga kerukunan antar umat beragama, sepatutnya mengapresiasi dan menyambut baik perda tersebut serta bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Dengan menggandeng kepala desa, camat dan tokoh agama. Agar target yang ingin dicapai dari perda tersebut bisa benar-benar terwujud di tengah masyarakat kita yang majemuk,” terangnya.

Ia berharap melalui Perda tersebut, menjadi langkah tepat dalam pencegahan dini terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya konflik sara di tengah masyarakat. (kab/red)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network