Fatayat NU di Pamekasan Gelar Kajian Fiqih Kewanitaan

Kajian Fiqih Kewanitaan (santrinews.com/istimewa)

Pamekasan – Pada momentum bulan Ramadhan 1444 H kali ini, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Madura menggelar kajian Fiqih Kewanitaan.

Kajian tersebut mengulas seputar haid, nifas, dan istihadah. Kegiatan diisi oleh Ketua MWCNU setempat, Ahmad Fauzi. Bertempat di kediaman Rofiqoh Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Pegantenan, Pamekasan.

Dalam penjelasannya, Ahmad Fauzi membeberkan pentingnya seorang wanita mengaji betul prihal haid, nifas dan istihadah.

“Bagi setiap muslimah pengetahuan ini merupakan kebutuhan primer,” katanya, Senin, 3 April 2023.

Menurutnya, kajian ini sangat penting diadakan, terutama bagi pemudi NU yang notabene calon ibu, “Bahkan banyak yang sudah jadi ibu sekalipun,” ujarnya.

Sementara, Ketua PAC Fatayat NU Pegantenan Ana Uli Faradisi mengungkapkan hal yang sama, kajian Fiqih kewanitaan ini memang menjadi kebutuhan semua muslimah.

“Di mana semakin kita kaji lebih dalam tentu akan lebih banyak kita menemukan ketidakpahaman di dalamnya, dan itu pentingnya kita mengkaji risalah haid, nifas dan istihadah atau yang sering kita istilahkan Fiqih kewanitaan,” paparnya.

Ia berharap, melalui kajian tersebut dapat menjadi jawaban dari segala pertanyaan yang ada di unek-unek para anggota dan pengurus Fatayat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Fatayat NU mulai dari tingkat anak cabang hingga ranting. (nu/red)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network