Dinsos Sumenep Pastikan Penuhi Hak-hak Bayi yang Ditemukan di Talango

Kepala Dinsos dan P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain menyerahkan bayi yang ditemukan di Kecamatan Talango kepada UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jawa Timur di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, Selasa, 17 Januari 2023 (santrinews.com/mahrus)
Sumenep – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep memastikan anak ditemukan di Kecamatan Talango beberapa waktu lalu akan mendapat kehidupan yang layak.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos dan P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnain usai menyerahkan bayi tersebut ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jawa Timur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh Anwar Sumenep, Selasa, 17 Januari 2023.
“Dinsos P3A Sumenep akan memastikan bahwa bayi ini akan menerima hak-haknya. Diperlakukan dan dilindungi layaknya seorang manusia,” ujar Dzulkarnain.
Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan serta melakukan koordinasi dengan pihak RSUD dr H Moh Anwar untuk memantau perkembangan kondisis bayi tersebut.
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari dokter yang menangani, kondisi bayi laki-laki itu telah sehat dan sudah siap untuk diserahkan ke Dinsos Jatim.
“Kata dokter tadi kondisinya terus membaik, bayinya sehat,” kata pria yang akrab disapa Izoel tersebut.
“Hasil diagnosanya sudah sehat dan memungkinkan untuk dibawa ke UPT PPSAB Sidoarjo,” sambungnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya hal serupa.
“Kami akan menggandeng beberapa pihak untuk mencari solusi bersama mengenai hal itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Sosial PPSAB Dinsos Jatim Riyanti mengatakan, pihaknya bertanggungjawab untuk mengurus setiap keperluan bagi bayi yang belum ditemukan orang tuanya tersebut.
Termasuk memberikan nama, membuatkan akta kelahiran dan pemenuhan hak-haknya sebagai seorang warga negara Indonesia serta beberapa keperluan lainnya.
Bayi tersebut, kata Riyanti, nantinya akan dicarikan orang tua asuh. Namun, bagi masyarakat yang ingin mengadopsi, perlu untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang telah diatur dan ditetapkan.
“Untuk yang ingin mengadopsi, bisa mengirimkan langsung pengajuannya kepada kami,” tandasnya. (rus/ari)